Relevansi Agama dan Nasionalisme

Gambar : Jumal Ahmad

Nasionalisme dalam Islam sudah di lakukan oleh Rasululullah Saw. Dalam hadisnya yang berbunyi "Demi Allah, (wahai kota Makkah), sesungguhnya engkau adalah negeri yang paling kucintai! Kalau bukan karena pendudukmu mengusirku, aku tidak akan meninggalkanmu" (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, an-Nasa’i dan Ibnu Majah). 

Allah Swt telah memerintahkan agar umat manusia selalu mencintai tanah airnya sebagaimana yang tertera dalam Al Qur'an yang berbunyi 

إِنَّ الَّذِي فَرَضَ عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لَرَادُّكَ إِلَى مَعَادٍ  

Artinya : “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Qur’an benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al Qashash: 85)

Para mufassir dalam menafsirkan kata "معاد" terbagi menjadi beberapa pendapat. Ada yang menafsirkan kata "معاد" dengan Makkah, akhirat, kematian, dan hari kiamat. Namun menurut Imam Fakhr Al-Din Al-Razi dalam tafsirnya Mafatih Al-Ghaib, mengatakan bahwa pendapat yang lebih mendekati yaitu pendapat yang menafsirkan dengan Makkah.   Syekh Ismail Haqqi Al-Hanafi Al-Khalwathi (wafat 1127 H) dalam tafsirnya Ruhul Bayan mengatakan:

 وفي تَفسيرِ الآيةِ إشَارَةٌ إلَى أنَّ حُبَّ الوَطَنِ مِنَ الإيمانِ، وكَانَ رَسُولُ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - يَقُولُ كَثِيرًا: اَلْوَطَنَ الوَطَنَ، فَحَقَّقَ اللهُ سبحانه سُؤْلَهُ 

. قَالَ عُمَرُ رضى الله عنه لَوْلاَ حُبُّ الوَطَنِ لَخَرُبَ بَلَدُ السُّوءِ فَبِحُبِّ الأَوْطَانِ عُمِّرَتْ البُلْدَانُ.  

Artinya: “Di dalam tafsirnya ayat (QS. Al-Qashash:85) terdapat suatu petunjuk atau isyarat bahwa “cinta tanah air sebagian dari iman”. Rasulullah SAW (dalam perjalanan hijrahnya menuju Madinah) banyak sekali menyebut kata; “tanah air, tanah air”, kemudian Allah SWT mewujudkan permohonannya (dengan kembali ke Makkah)….. Sahabat Umar RA berkata; “Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya akan rusak negeri yang jelek (gersang), maka sebab cinta tanah air lah, dibangunlah negeri-negeri”. (Ismail Haqqi al-Hanafi, Ruhul Bayan, Beirut, Dar Al-Fikr, Juz 6, hal. 441-442).

Dalam riwayat lain"Ketika Nabi Muhammad Saw sedang bepergian, kemudian beliau melihat dinding kota Madinah, kemudian Rasulullah mempercepat laju ontanya karena kecintaanya kepada kota Madinah " ( HR Bukhari )

Dalam Kitab Fathul Bari karya Imam Ibnu Hajar Al Asqalani mensyarahi hadis tersebut

"Dalam hadis itu di maknai bahwa keutamaan Madinah dan di anjurkan agar selalu mencintai tanah airnya atau menanamkan jiwa nasionalisme". 

Dari penjelasan di atas dapat di tarik kesimpulan bahwa Nasionalisme sudah di ajarkan dalam nash Al Qur'an dan Hadis. 

Dalam Islam tidak ada terminologi umat Islam atau Khilafa Islamiyah. Jika ada orang atau sekolompok organisasi selalu berteriak ingin mendirikan Khilafah Islamiyah adalah suatu bid'ah atau bertentangan dalam Islam. Dalam QS Al Baqarah di Jelaskan :

وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِي كُنْتَ عَلَيْهَا إِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعُ الرَّسُولَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ وَإِنْ كَانَتْ لَكَبِيرَةً إِلَّا عَلَى الَّذِينَ هَدَى اللَّهُ وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِي

Artinya: “Dan demikianlah Kami telah menjadikan kamu, ummatan wasathan agar kamu menjadi saksi/teladan atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi/teladan atas (perbuatan) kamu.Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblat kamu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (dalam dunia nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kamu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” (Surat al-Baqarah ayat 143)

Ayat tersebut menganjurkan agar umat manusia bersikap Moderat. Untuk menjadi moderat maka di butuhkan kecerdesan berfikir bahkan kecerdasan spiritual. Allah Swt mememberikan dua amanah kepada manusia yaitu amanah Ilahiah yang terdiri dari Aqidah dan Syariah dan amanah Ardiah yang terdiri Tsaqafah dan Hadarah. Islam menyebar di Indonesia karena akulturasi antara Tsaqafah yang berarti Kemajuan di bidang budaya, politik, sosial, ekonomi Atau Hadarah yang berarti kemajuan di bidang teori dengan Aqidah dan Syariah yang turun di langit. Sehingga Tsaqofah di jadikan infrastruktur agama.

Pada tahun 16 ketika khilafah Islamiah di bawah kendali Turki utsmani sedang mengalami kehancurkan karena negara-negara kapitalisme atau negara-negara barat sudah menjajah wilayah bagian turki utsmani seperti Prancis di Mesir, Inggris di Libya, Italia di Aljazair dan Indonesia di Belanda. Alhasil Turki Ustmani bubar di gantikan oleh Republik Turki Sekuler yang dipimpin oleh Mustafa Kemal Ataturk yang dikenal dengan bapak nasionalisme Turki. Lantas bagaimana wilayah bagian ketika kekuasaan khilafah islmiah ? Nah, ini yang akan menjadi persoalan atau permasalahan hubungan antara agama dan negara di wilayah timur tengah. 

Syekh Hasyim Asy'ari dengan ma'rifatullah telah mengkasyf bahwa khilafah ini nanti akan bubar , maka segara membuat jargon Hubbul Wathan Minal Iman dan mengatakan bahwa "Barangsiapan yang membala tanah airnya maka ia mati syahid dan barangsiapa berkhinat negaranya maka ia halal darahnya". Dari Jargon tersebut yang kemudian di Aamini oleh Pendiri Muhammadiyah KH Ahmad Dahlan, Serikat Islam, Sulaiman Ar Rasuli Al Washliyah, dan TGH Hasanuddin Nahdlatul Wathan dan Ormas yang lainnya. 

Puncaknya ketika Tahun 45 Ketika Pambahasan BPUPKI yang katuai oleh Dr Radjiman Widyaningrat yang bahasanya Jepangnya Dokutitsu Zunbi Chosakai. Yang menghasilkan Piagam Jakarta yang salah satunya Ketuhanan berkewajiban menjelankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya. Para pejuang timor timur yang beragama non muslim keberatan dengan kalimat 7 kata itu di piagam jakarta kalo di paksa masuk maka ia keluar dari Indonesia. Al hasil KH Wahid Hasyim Pulang ke jombang sowan ke bapa nya Syekh Hasyim Asy'ari, Kemudian Syekh Hasyim Asy'ari setuju bahwa tujuh kata di piagam jakarta di hapus setelah melakukan sholat istikharah, Sehingga di sepakati oleh Perwakilan Nahdlatul Ulama KH Wahid Hasyim, Perwakilan Muhamdiyah Abdul Kahar Mudzakir, Serikat Islam di wakili KH Agus Salim, Dari Kristen Aa Maramis, da Lie Mena dan Ir Soekarno, Cokroaminoto mewakili tokoh nasionalis. Kemudian Piagam Jakarta di gantikan dengan pancasila. 

Bahwa sila-sila yang ada di pancasila merupakan manifestasi dari nilai-nilai syariat dalam Islam. Sehingga dapat disimpulan bahwa Relevansi Agama dan Negara dalam konteks keindonesian sudah selesai sedangkan di wilayah timur tengah hubungan agama dan negara masih menjadi permasalahan sampai sekarang ini sampai menimbulkan perang antara suku, ras bahkan agama. 

Oleh karena itu marilah kita tanamkan sikap tawasut moderat dan tasamuh toleran serta menerapkan ukhwah islmiah, ukhwah wathaniyah, ukhwah basyariah atau ukhwah insaniyah

Semoga Allah Swt Senantiasa menjaga negeri ini dari segala mara bahaya baik itu musibah bencana alam, musibah karena perpecahan dan terhindar dari segala fitnahan, senantiasa untuk selalu rukun antara sesama. Aamiin Ya Rabbal Alamin.


Penulis : Alvin Syahrul Gunawan

(Wakil Ketua PK MATAN IAIN Syekh Nurjati Cirebon)

Di sampaikan di Kajian PK MATAN IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan tema Relevansi Agama dan Nasionalisme

Tag Terpopuler

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top